Jaminkan Kerahasiaan Formula DEHAF, BISIP Lakukan Mediasi untuk Perpanjangan Lisensi PT. Soho
Jakarta (10/9) – Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP) di Kawasan Industri Pulo Gadung pagi ini mendiskusikan perjanjian lisensi yang akan diperpanjang bersama Inventor DEHAF dan Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Rempah, Obat dan Aromatik (BPSI TROA) dan juga tentunya Pihak PT. Soho Industri Pharmasi sebagai pihak pemohon. Mediasi perpanjangan lisensi yang dilakukan persis sesuai dengan masa tenggat waktu yang ditentukan, yakni 30 hari sebelum perjanjian lisensi berakhir. Mediasi dilakukan bersama Vice President R&D, Regulatory and Medicals Affairs, Dr. Raphael Aswin Susilowidodo bersama Tim legalnya.
Perjanjian lisensi yang sudah mengalami masa perpanjangan keempat sejak tahun 2009 ini memberikan informasi pentingnya meningkatkan produk DEHAF yang berupa rahasia dagang dan dikategorikan jamu untuk dapat diupgrade menjadi Obat Herbal Terstandar (OHT), usul Aswin. Mengingat kondisi saat ini dimana pengembangan atau penelitian tidak lagi menjadi mandat dari BPSI TROA, dan inventornya pun tidak lagi ada di BPSI TROA. Oleh karenanya, kebutuhan peningkatan status kemanfaatan DEHAF ini akan menjadi catatan dari BPSI TROA dan BISIP. Disampaikan oleh Kepala BISIP, Nuning Nugrahani, bahwa hal terkait usulan ini akan dilaporkan kepada Pimpinan di BSIP tentunya dengan melihat potensi pengembangannya lebih lanjut.
Alotnya diskusi mediasi ini dirasakan pada saat meyakinkan akan kebutuhan sinkronnya data sejak dari masa produksi hingga akan didistribusikan kepada distributor termasuk penetapan harganya, dan hal ini diperlukan oleh BISIP dalam menuangkan nilai tagihan royalti ketika dilakukan verifikasi dan bahkan menyiapkan e-billing untuk penagihan royaltinya, ungkap Jayu dalam diskusi.
Kondisi kebutuhan data jumlah produksi ditegaskan Nuning, murni untuk pencocokan data dan hal ini sering menjadi obyek Ketika di periksa BPK, khususnya memperkuat BISIP Ketika akan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari BPK. Sehingga permintaan informasi ini akan dimasukkan dalam pasal kewajiban, termasuk ketika ditengah-tengah ada pemutusan perjanjian, harus dipastikan bahwa formula dan sediaan produk perlu dicatat, sebagai yang perlu dijual sampai habis dan penyetoran royalti tetap dilakukan, tambah Nuning. Hal terkait ini dipersilahkan untuk didiskusikan dengan pihak legal dan pada dasarnya hal ini untuk melindungi kerahasiaan formula dikembalikan apabila terjadi pemutusan ditengah masa aktifnya lisensi.